shopee

Sikum Polres Boven Digoel berikan penyuluhan Hukum guna hindari pelanggaran.

(Foto. AKP.YOHANIS MBAWA, SH berikan materi kepada personel polres boven Digoel.) 

Boven Digoel, Seksi Hukum Polres Boven Digoel gelar penyuluhan Hukum kepada Personil Polres Boven Digoel guna hindari Pelanggaran anggota, Hari Senin (19/05/25).

Bertempat di Aula Polres Wakapolres Boven Digoel Kompol Handoyo Prasetyo secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum dalam arahannya mewakili Kapolres Boven Digoel menyampaikan bahwa setiap personil Polri wajib memahami aturan-aturan sebagai anggota Polri agar terhindar dalam pelanggaran dalam melaksanakan Tugas dan dalam kehidupan sehari-hari, "Tandasnya.

Kepala Seksi Hukum AKP Yohanis Mbawa, SH. Selaku narasumber memberikan penyuluhan Hukum yaitu tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia .

Dengan adanya penyuluhan Hukum seluruh anggota kedepan dapat dipedomani, yang disampaikan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari untuk tidak melakukan pelanggaran di dalam kedinasan maupun masyarakat.