KASAT NARKOBA BERIKAN KETERANGAN TERLIBAT KASUS NARKOBA 2 PENGENDARA DIAMANAKAN SAAT PELAKSANAAN OPERASI LALULINTAS.
BOVEN DIGOEL, - Polres Boven Digoel saat pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025 diduga pengendara menggunakan Narkoba jenis ganja di area jalan trans Papua 2 Orang diamankan Rabu, (16/07/25).
Kasat Narkoba Ipda Dias T.S Okta, SH, "Mengatakan saat operasi lalu lintas Patuh Cartenz 2025 anggota Sat Lantas mengamankan 2 tersangka berinisial KB dan AL yang masih dibawah umur saat kedua tersangka dilaksanakan pemeriksaan karena diduga dalam pengaruh Narkoba
Untuk dari kedua tersangka satnarkoba mendapati ganja dalam bentuk lintingan seberat 0,5 Gram selain Upaya Kepolisian Sat Narkoba juga melaksanakan Pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, "Jelasnya.
Polres Boven Digoel juga terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitarnya.
Sat Narkoba juga melaksanakan beberapa Upaya dengan Meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan narkoba, Mengadakan kerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas peredaran narkoba serta Mengadakan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat
Pesan Kapolres juga "Polres Boven Digoel terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitarnya." - Kapolres Boven Digoel.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Boven Digoel dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.