shopee

Pihak Keamanan Berhasil gagalkan Peredaran Ganja Ke Boven Digoel di wilayah Perbatasan RI-PNG.


Boven Digoel, Satuan Reserse Narkoba Polres Boven Digoel Kembali menerima Penyerahan Tersangka Kasus Narkotika pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2025,

Para pelaku membawa ganja yang berhasil di amankan oleh Satgas 126/KC Pos Mindiptana pada saat pemeriksaan di depan Pos Satgas 126/KC Mindiptana.

Sebanyak 3 Orang Laki - Laki riamanakan dengan inisial yaitu "RM" 25 tahun dan Pelaku ke 2 "JA", Umur : 29 THN Sebagai Pemilik/Pengedar. dan AP ,23 THN

Adapun Barang Bukti yang dinamakan berupa, Ganja Kering berat kotor total 415 gram terdiri dari
* 1 bungkus besar aluminium
* 1 bungkus besar kain
* 52 bungkus aluminium sedang
* 22 bungkus aluminium kecil,
- 3 Unit Handphone : Vivo Y 15 dan Samsung galaxy A84 5G
- Uang kina Senilai 150 Kina
- STNK sepeda motor (Nopol S 6208 YN)
- 2 Unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z
- 1 Kartu identitas KTP
- 1 kartu NPWP
- 1 buah Parang
- 2 Rambut palsu
- 1 gulung aluminium
- 1 senter
- 1 dompet
- 1 kacamata
- 3 korek api
- 1 set kunci busi motor
- 2 tas kecil
- 1 pompa angin .


Dijelaskan bahwa kronologis kejadian sekitar pukul 08.00 wit bertempat di depan Pos satgas 126 Mindiptana anggota Satgas TNI 126 Pos Mindiptana melakukan Razia/ sweping di depan Satgas 126/KC arah mindiptana - waropko sekitar pukul 08.30 wit anggota satgas yang pada saat itu melihat ada 2 motor warna hitam dan warna biru dimana 1 motor berboncengan dan 1 tidak yang hendak melintas jalan depan Pos Satgas dari arah Waropko mau ke tanah Merah, kemudian langsung di hentikan oleh anggota satgas dan langsung melakukan razia terhadap 3 orang tersebut, setelah melakukan pemeriksaan ditemukan didalam tas karung dan tas pinggang berwarna hitam berisi narkotika jenis ganja yang dibawa oleh terduga pelaku RM dan JA.

Kemudian pelaku dan barang bukti di amankan di Pos Satgas 126/KC Mindiptana, lalu anggota melaporkan kejadian tersebut ke Pimpinan dan langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Mindiptana Ipda Hubertus Stevanus, SH

Dipimipin Kasat Resnarkoba bersama 6 anggota Narkoba setelah mendapatkan Laporan menuju Polsek Mindiptana dan melakukan pengecekan identitas pelaku, mengamankan Barang Bukti serta mengumpulkan keterangan Saksi-Saksi untuk selanjutnya di bawa ke Mapolres Boven Digoel guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Ipda Dias Okta, SH ungkapan bahwa Polres Boven Digoel bersama TNI terus bersinergi dalam menjaga wilayah perbatasan dari peredaran Ganja dari PNG dan diharapkan masyarakat membantu pihak keamanan dalam memberikan informasi adanya hal - hal Negatif dilingkunganya.